LEGALITAS BISNIS

Mengapa legalitas dalam bisnis itu perlu

Indonesia adalah Negara Hukum dimana semua hal telah di atur dalam undang-undang, oleh karenanya supaya usaha yang kita bangun dan kelola mendapatkan rasa aman dan jaminan hukum di negara ini maka hal penting yang harus dilakukan adalah melegalkan dan mendaftarkan usaha kepada badan perizinan terkait.

Tanpa adanya legalitas atau izn usaha, sebuah perusahaan akan susah berkembang.hal ini karena tidak ada kepercayaan orang, lembaga, atau perusahaan lain terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang disetujui izin juga menunjukkan pemilik perusahaan melawan hukum yang berlaku di Indonesia.

Beberapa manfaat dari legalitas bisnis yaitu :

1.Sarana perlindungan hukum
2.syarat kegiatan yang bersidat untuk pengembangan usaha.
3.Pengembangan usahakan ke ranah intenational.
4.Ketentuan mengikuti tender atau lelang.
5.Sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha.

Segala jenis legalitas yang yang dibuat dan dibutuhkan oleh untuk kelengkapan dokumen usaha adalah legalitas yang berdasarkan hukum yang telah di atur dan di awasi oleh pemerintah.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam legalitas usaha?

1.Akta pendiri perusahaan
Akta pendirian perusahaan adalah langkah awal ketika hendak melakukan pendirian badan usaha. Akta yang didapatkan dari Notaris ini memuat informasi secara jelas dan terperinci mengenai bidang usaha yang dijalankan yang mencakup Nama badan usaha, Jenis bidang usaha, Pihak-pihak terkait ataupun pengurus , Modal dasar, Tempat kedudukan badan usaha, dan sebagainya. Akta ini nantinya akan digunakan untuk mengurus berbagai macam legalitas usaha lainnya sehingga akta pendirian badan usaha menjadi hal penting yang harus diutamakan oleh pelaku usaha startup.

2.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Badan usaha juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajak, mulai dari menghitung, membayar, hingga melapor. NPWP badan usaha nantinya juga diperlukan untuk mengurus dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek bisnis Maupun tender.

3.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP ini dikeluarkan berdasarkan domisili badan usaha tersebut dan dapat berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

4.Surat Keterangan Domisili Perusahaan(SKDP)
SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa badan usaha tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP. Terdapat perbedaan antar masing-masing domisili. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat mencari informasi mengenai ketentuan SKDP pada lokasi yang nantinya menjadi domisili badan usahanya.SKDP memiliki masa berlaku sehingga harus diperpanjang. Masa berlaku untuk melakukan perpanjangan SKDP juga tergantung jenis perusahaan yang dimilik.

5.Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau sekarang Nomor Induk Berusaha (NIB)
TDP merupakan dokumen legalitas usaha yang menyatakan bahwa suatu bidang usaha telah melakukan pendaftaran. Saat ini, TDP dapat diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS).TDP telah diubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila pelaku usaha telah memiliki NIB yang diurus melalui sistem OSS, maka secara otomatis ia telah memperoleh TDP. Hal ini dikarenakan NIB berlaku sebagai pengesahan TDP.

6.Merek Dagang
Legalitas usaha merek dagang diperlukan untuk melindungi bidang usaha yang dijalankan agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat memulai bisnis atau usaha baiknya harus memepertimbangkan tentang pentingya legalitas untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi usaha yang dijalankan,selain itu legalitas yang lengkap akan mendorong kemajuan usaha kedepanya agar dapat berkembang dan dapat bersaiang dengan kompetitor tanpa da halangan dalam perizinan.

Selain Pentingya legalitas kita juga membahas Pentingya HKI/HAKI bagi produk usaha

Apa Itu HAKI/HKI?
HAKI/HKI atau disebut Hak Kekayaan Intelektual Adalah hak yang muncul dari hasil oleh pikir atau kreasi manusia yang pada akhirnya menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Sederhananya, HKI ini dapat diartikan sebagai hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Mengapa HAKI/HKI ini penting?
HAKI/HKI ini penting dalam usaha karena dapat memeberikan keunggulan kompetensi di dalam usaha,sehingga akan memiliki nilai lebih bagi pemiliknya untuk bersaing di pasar .Selain dapat melindungi dari pembajakan dan pemilik modal lain yang lebih besar, HKI juga dapat memudahkan pemilik bisnis dalam memasuki pasar. Oleh karena itu, perlindungan HKI menjadi salah satu elemen dasar dalam pengembangan industri startup.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai